Koropak.co.id, Jakarta – Berdasarkan catatan sejarahnya, Landhuis Villa Nova sudah ada sejak 1867-an. Bahkan keberadaaan villa megah kala itu ditulis dan diberitakan pada sebuah harian berbahasa Belanda, Bataviaasch Handelsblad, Rabu 4 September 1867.
Dilansir dari Sejarah Jakarta, namun sayangnya tidak diketahui secara pasti mengenai siapa pemilik pertama dari Landhuis Villa Nova. Pasalnya, pada artikel iklan surat kabar berbahasa Belanda tersebut hanya menyebutkan pemiliknya di abad ke 19.
Setelah ditelusuri, diketahui Villa Nova itu ternyata dimiliki oleh seorang bangsawan Inggris bernama Sir Henry Kippisley yang memiliki seorang istri bernama Lady Anna Rollinson. Namun pada 1913, Henry Kippisley meninggal dunia.
Sehingga dengan demikian kepemilikan landhuis pun menjadi milik janda mendiang Sir Henry Kippisley, Lady Anna Rollinson. Di sisi lain, Villa Nova itu juga menjadi saksi bisu dari peristiwa pemberontakan Entong Gendut di Condet.
Saat terjadinya pemberontakan pada 1916-an, Villa Nova dijadikan sebagai tempat berkumpulnya para anggota pemberontakan yang dipimpin oleh Entong Gendut.
Diketahui, pemberontakan Entong Gendut bisa terjadi karena dipicu tindakan sewenang-wenang Pemerintah Hindia Belanda, salah satunya dengan adanya peraturan baru tentang tanah pertikelir pada 1912.
Baca: Potret Rumah Tinggal Ki Hajar Dewantara yang Kini Jadi Museum di Yogyakarta
Peraturan yang dibuat pihak Belanda itu pun dijalankan dengan sangat sewenang-wenang. Akibatnya, para petani kecil yang tidak mampu membayar pajak pun diadili dan dihukum berat.
Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia IV menuliskan bahwa tanggal 5 April menjadi momen ketika Entong Gendut memimpin gerombolan orang-orang untuk berkerumun atau berkumpul di depan Villa Nova, rumah Lady Rollinson, pemilik tanah partikelir Cililitan Besar.
Namun sayangnya seiring berjalannya waktu, kini keadaan bangunan peninggalan Belanda itu hanya tinggal tersisa kerangkanya saja. Bukan tanpa alasan, karena pada 1986-an terjadi kebakaran besar di vila mewah tersebut.
Diceritakan juga ketika pasukan Belanda pergi dari Indonesia, gedung tersebut pun diambil alih oleh pemerintah Indonesia lalu dijadikan sebagai asrama kepolisian. Kini, bangunan yang sudah tampak batu batanya itu ditanami pohon pisang dan juga tanaman lain oleh penduduk sekitar.
Disebutkan bahwa Keluarga Van Riemsdijk merupakan pewaris dari villa tersebut yang juga pernah mengabadikannya sekitar 1985-an setelah terjadinya kebakaran hingga dijadikan sebagai asrama polisi. 10 tahun kemudian diabadikan kembali setelah hanya tinggal batu bata saja.