Hari Korpri

Melangkah Bersama Korpri: Sejarah 52 Tahun Pengabdi ASN Indonesia

Posted on

Hari KORPRI diperingati setiap tanggal 29 November di Indonesia untuk merayakan keberadaan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). KORPRI dibentuk sebagai wadah bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan loyalitas terhadap negara.

Didirikan pada 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1971, KORPRI merupakan satu-satunya organisasi dan wadah bersatunya Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pemerintahan.

Pada tahun 2024 ini, Korpri memasuki usianya yang ke-53 dengan semangat tema “Korprikan Indonesia”. Tema tersebut dipilih untuk memotivasi anggota Korpri agar semakin giat memberikan kontribusi pada masyarakat, sambil membangun kesatuan, semangat kebersamaan, dan dedikasi di kalangan pegawai negeri.

Berbicara mengenai sejarahnya, kisah Korpri dimulai dari masa penjajahan kolonial Belanda, ketika para pegawai pemerintah bumi putera menghadapi keterbatasan dan ketidaksetaraan. 

Namun, ketika kekuasaan beralih dari Belanda ke Jepang, dan kemudian menuju kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, para pegawai ini menjadi bagian integral dari Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI).

Pada 27 Desember 1949, pengakuan kedaulatan dari Belanda membawa pembagian pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi tiga kelompok besar.

Dengan pembentukan Korpri pada 29 November 1971, tujuan awalnya adalah menghimpun pegawai dari berbagai instansi tanpa adanya preferensi pada golongan mana pun. Perjalanan sejarah Korpri tidaklah mulus, dan mengalami transformasi yang signifikan.

Pada era reformasi, peran politik Pegawai Negeri Sipil (PNS) berubah, dan Korpri dilarang terlibat dalam politik. Inilah gambaran perjalanan panjang Korpri yang terus berkembang seiring dengan perubahan zaman.

Seiring berjalannya waktu, KORPRI mengalami berbagai perkembangan. Pada tahun 2003, KORPRI mendapatkan pengakuan sebagai organisasi yang sah dan resmi di lingkungan pemerintahan. KORPRI juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan PNS, serta sebagai wadah aspirasi bagi para pegawai negeri.

Dalam peranannya, KORPRI tidak hanya berfokus pada peningkatan kinerja PNS, tetapi juga pada kesejahteraan anggotanya. KORPRI memberikan berbagai program dan fasilitas, seperti program kesehatan, pendidikan, dan pengembangan karir bagi para anggotanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *