Hari Penyandang Disabilitas Internasional 2023, yang diperingati pada 3 Desember, menjadi momentum penting dalam mengeksplorasi dan memahami tantangan yang dihadapi oleh masyarakat penyandang disabilitas di seluruh dunia.
Sebuah langkah kepedulian dan kesadaran untuk menegakkan hak-hak mereka sebagai individu yang setara dengan manusia lainnya, tanpa adanya diskriminasi yang merugikan.
Menurut informasi dari laman Kementerian Kesehatan Arab Saudi, sayangnya, belum semua negara memiliki mekanisme yang sepenuhnya ramah terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Di sisi lain, konsep inklusi disabilitas menjadi hal yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan, pengembangan, dan pengambilan keputusan di dalam sistem kesehatan.
Kesehatan yang kuat dan efektif akan mendukung manajemen darurat kesehatan, termasuk memperhitungkan kebutuhan khusus para penyandang disabilitas. Data mencatat bahwa sebagian penyandang disabilitas menghadapi kenyataan tragis, meninggal 20 tahun lebih awal dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki disabilitas.
Mereka juga memiliki risiko dua kali lipat terkena berbagai penyakit serius, seperti depresi, asma, diabetes, stroke, obesitas, dan masalah kesehatan mulut. Ironisnya, akses mereka terhadap fasilitas kesehatan dan transportasi sering kali menjadi kendala yang sulit diatasi.
Ketimpangan kesehatan ini, seperti yang dikemukakan, bukanlah hasil dari kelemahan fisik, melainkan muncul dari ketidakadilan sosial. Stigma, diskriminasi, kemiskinan, pengucilan dari pendidikan dan pekerjaan, serta hambatan dalam sistem kesehatan sendiri, semuanya berkontribusi terhadap ketidaksetaraan ini.
Sejarah Hari Penyandang Disabilitas Internasional membawa kita kembali ke tahun 1975, ketika PBB mengeluarkan proklamasi Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Konvensi ini menjadi pijakan internasional yang mengakui hak-hak sosial, politik, sipil, dan hak asasi dari penyandang disabilitas.
The United Nations Decade of Disabled Person, berlangsung dari 1983 hingga 1992, merupakan upaya global untuk menciptakan langkah-langkah inklusif bagi kesejahteraan mereka.
Pada 3 Desember 1992, Majelis Umum PBB menetapkan Hari Penyandang Disabilitas Internasional sebagai upaya untuk mempromosikan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di seluruh dunia. Sebuah panggilan global untuk inklusivitas, kesetaraan, dan aksesibilitas yang terus menggema hingga hari ini.
Tema Hari Penyandang Disabilitas Internasional 2023, “United in action to rescue and achieve the SDGs for, with and by persons with disabilities,” memberikan dorongan untuk mengambil tindakan bersama demi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) bersama para penyandang disabilitas.
Dengan lebih dari 1,3 miliar orang sebagai penyandang disabilitas, tema ini membangkitkan kesadaran akan urgensi pemberdayaan dan partisipasi setara bagi mereka yang memiliki hak sama untuk menikmati kesehatan dan kesejahteraan. Sebuah peringatan bahwa ketidaksetaraan harus diperangi, dan hak-hak mereka harus diakui dan dihormati oleh seluruh masyarakat dunia.