Mengapa 30 Maret Dipilih sebagai Hari Film Nasional?

Posted on

Koropak.co.id – Pada setiap tanggal 30 Maret, bangsa Indonesia merayakan Hari Film Nasional. Tahun ini, peringatan tersebut jatuh pada Sabtu (30/3/2024). 

Sejarah Hari Film Nasional bermula dari penetapan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1999. Penetapan ini mengakar pada produksi film berjudul ‘The Long March (Darah dan Doa)’.

Film ini menjadi tonggak sejarah karena merupakan film pertama yang diproduksi oleh perusahaan Indonesia dan disutradarai oleh H. Usmar Ismail, pada tanggal 30 Maret 1950.

Usmar Ismail, pendiri Persatuan Film Nasional Indonesia (Perfini), bersama Djamaludin Malik (Persari), dihormati sebagai Bapak Perfilman Nasional, mengukir peran penting dalam perkembangan perfilman Indonesia setelah kemerdekaan.

Baca: Sejarah Hari Musik Nasional yang Erat Kaitannya dengan W.R. Supratman

Meski tanggal 19 September sempat diusulkan sebagai Hari Film Nasional, namun usulan tersebut mendapat penolakan dari Alwi Dahlan, yang menganggap tanggal tersebut lebih merujuk pada peristiwa jurnalistik daripada film yang mengandung cerita. Sehingga, tanggal 30 Maret diabadikan sebagai Hari Film Nasional.

Hari Film Nasional bukan sekadar perayaan, melainkan juga momentum untuk memberikan dorongan kepada para pelaku industri film Indonesia. 

Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan film Indonesia, serta mengangkat derajat perfilman Indonesia hingga ke kancah internasional.

Inilah esensi dari Hari Film Nasional: mengapresiasi sejarah panjang perfilman Indonesia, serta memberikan dorongan bagi industri film Indonesia untuk terus berkembang, menjawab tantangan zaman, dan tetap relevan di mata dunia.

Baca juga: Mengenal Hari Kehakiman Nasional: Penegakan Keadilan di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *