Menguak Sejarah Nusakambangan yang Sering Disebut Pulau Narapidana

Posted on

Koropak.co.id – Berbicara mengenai Nusakambangan, pulau yang terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ini tak lepas dari sebutannya sebagai Pulau Narapidana. 

Di sisi lain, pulau ini juga memang memiliki beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan keamanan tinggi di Indonesia. Diketahui, tempatnya yang strategis mungkin menjadi salah satu faktor Nusakambangan cocok sekali untuk dijadikan sebagai Lapas.

Lantas, bagaimana sejarah dari pembangunan Lapas di Pulau Nusakambangan ini?

Berdasarkan sejarahnya, awal mula pembangunan dari lapas ini ketika adanya pembuatan benteng pertahanan di pulau Nusakambangan dengan penggunaan tenaga napi, atau yang biasa disebut sebagai perantaian pada 1861-an. 

Benteng tersebut dinamakan sebagai Benteng Karangbolong yang letaknya di sebelah tenggara Nusakambangan. Peristiwa tersebut diketahui menjadi awal mula masuknya orang-orang terhukum ke pulau ini. 

Sementara itu, di tahun yang sama, Pemerintah Belanda pada masa itu juga memindahkan sebagian besar penduduk asli ke tempat lain, yakni ke Kampung Laut, Jojok, dan Cilacap. Hal itu dilakukan untuk memanfaatkan pulau tersebut sebagai basis pertahanan.

Selanjutnya pada 1908-an, Pulau Nusakambangan dinyatakan terlarang oleh Belanda. Alasannya, tempat itu dijadikan sebagai pulau penjara di masa pemerintahan Belanda. Adapun lapas yang pertama kalibta dibangun disana, yaitu Lapas Permisan yang terletak di selatan pulau, dan dibangun bertepatan dengan pernyataan Belanda akan pulau terlarang.

Kemudian dilanjutkan beberapa tahun berikutnya, dibangun Lapas Karanganyar dan Nirbaya pada 1912-an. Lalu pada 1925-an juga dibangun Lapas Batu, yang dilanjutkan dengan pembangunan Lapas Karangtengah dan Gliger pada 1928 serta Lapas Besi pada 1929. 

Enam tahun kemudian atau tepatnya pada 1935-an, pulau itu menambah Lapas Limus Buntu dan yang terakhir dibangun Lapas Kembang Kuning pada 1950. Dari sepuluh Lapas yang ada pada masa itu, saat ini hanya tersisa enam lapas saja yang masih beroperasi. 

Baca: Sejarah Pasukan Banteng Raider, Cikal Bakal Lahirnya Kopassus

Adapun enam lapas yang masih beroperasi hingga saat ini, yaitu Lapas Permisan, Lapas Karanganyar, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Cilacap dan Lapas Kembang Kuning. Sedangkan untuk Lapas Pasir Putih, Lapas Narkotika, Lapas Terbuka dibangun setelah masa penjajahan dan masih beroperasi hingga saat ini.

Di balik pamornya yang terkenal sebagai pulau berbahaya, disana tersimpan permata nan indah di pandang mata. Ternyata tak banyak orang yang mengetahui bahwa alam dari pulau itu masih terjaga dan fisik pulaunya juga begitu menarik. 

Tak berhenti sampai disana saja, Nusakambangan juga termasuk dalam cagar alam yang ada di Indonesia. Oleh sebab itulah, banyak satwa-satwa liar yang masih menetap di pulau Nusakambangan.

Selain itu, nama Nusakambangan sendiri diambil dari kata Nusa yang berarti Pulau, dan Kambangan berarti Bunga. Maka artian lengkapnya adalah Pulau Bunga. Hal ini dikarenakan Nusakambangan menyimpan banyak jenis tumbuhan bunga dan salah satu yang terkenal di daerah tersebut adalah Bunga Wijaya Kusuma (Epiphyllum oxypetalum).

Fakta unik dari pemberian nama pulau ini diceritakan bahwa penerus dinasti Kesultanan Mataram sering melakukan ritual di pulau Nusakambangan dan menjadikannya sebagai “hutan ritual”. Kemudian di bagian barat pulau, tepatnya di sebuah gua yang terletak di areal hutan bakau, ada semacam prasasti peninggalan zaman VOC.

Lalu di ujung timur, di atas bukit karang, berdiri sebuag Mercu Suar Cimiring dan benteng kecil peninggalan Portugis. Berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa juga ditanam di sana dengan mayoritasnya adalah jenis bunga-bungaan. Hal inilah yang menjadi cikal bakal dari penamaan pulau ini.

Disebutkan bahwa Nusakambangan menjadi tempat terlarang sejak zaman penjajahan hingga sekarang. Di samping sebagai tempat ini yang merupakan cagar alam, keamanan pulau juga patut diperhitungkan.

Meskipun begitu, sebenarnya bisa saja pemerintah membangun akomodasi untuk wisata. Namun dikarenakan banyaknya lapas-lapas yang dimana kebanyakan narapidananya yang ditahan adalah kelas kakap atau atas, akomodasinya dibatasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, jika pendatang meramaikan pulau ini. 

Adapun akomodasi yang tersedia di pulau ini, yaitu akses penyeberangan yang akan selalu ada pemeriksaan di pintu masuk dan jalan-jalan yang menghubungkan lapas satu ke lapas lainnya. Mengingat juga tempatnya yang masih rimba, tak jarang kita dapat menemui satwa liar contohnya babi hutan, kera, dan bahkan macan.

Silakan tonton berbagai video menarik di sini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *