pemilu pertama era reformasi

Pemilu Pertama di Era Reformasi, 48 Partai Berpartisipasi

Posted on

Tanggal 7 Juni 1999 menjadi momen bersejarah bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. Pasalnya di tanggal itu, Indonesia untuk kali pertamanya melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) di era reformasi setelah 32 tahun lamanya berada di bawah pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto.

Dalam pelaksanaan Pemilu 1999 yang diikuti 48 partai tersebut, berhasil dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Diceritakan kala itu, BJ Habibie secara resmi diangkat sebagai Presiden Ke-3 Republik Indonesia (RI) setelah mendapatkan mandat dari Soeharto yang ditandai dengan pengunduran dirinya dari jabatannya kepresidenan pada 21 Mei 1998.

Tepatnya pada 7 Juni 1999, BJ Habibie langsung melakukan percepatan Pemilu untuk pertama kalinya di Era Reformasi setelah runtuhnya rezim Orde Baru. Dilansir dari laman kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), namun sebelum mengadakan Pemilu, pada Mei 1999, BJ Habibie menerima kedatangan sejumlah ulama di Istana Negara.

Dalam pertemuan itu, BJ Habibie langsung mengatakan secara lisan bahwa diperlukan pembentukan partai baru. Sebab hasil Pemilu yang dilakukan sebelumnya pada 1997 yang dimenangkan Partai Golkar, di mata rakyat Indonesia Pemilu tersebut dinilai tidak memiliki legitimasi setelah lengsernya Soeharto.

BJ Habibie pun lantas memerintahkan agar diadakan kembali Pemilu untuk melegitimasi kekuasaannya. Hal itu dilakukan agar ia dapat mengubah situasi krisis yang dialami Indonesia saat itu. Sebenarnya, Pemilu tersebut diselenggarakan pada 2002.

Namun dikarenakan atas desakan publik untuk mengadakan reformasi, dan mengganti anggota-anggota parlemen yang berkaitan dengan pemerintahan sebelumnya yang dianggap tidak memiliki legitimasi, maka pelaksanaan Pemilu dipercepat dari 2002 ke 1999.

Kemudian pada 25 Mei 1998, BJ Habibie melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR/MPR sebagai upaya dalam melakukan konsultasi sekaligus membahas diadakannya Pemilu dan bersepakat untuk melaksanakannya lebih cepat. Pada akhirnya, diputuskan bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 7 Juni 1999.

Tak hanya itu saja, keputusan tersebut juga dicetuskan dalam Sidang Istimewa MPR pada 10 s.d 13 November 1998. Menariknya, selain menjadi kali pertamanya diselenggarakan setelah runtuhnya Orde Baru. Pemilu 1999 juga menjadi Pemilu terakhir kalinya yang diikuti oleh Provinsi Timor Timur, sebelum memisahkan diri dari Indonesia.

Di sisi lain, masa transisi pemerintahan Orde Baru ke Era Reformasi ternyata juga melahirkan Undang-Undang baru yang berkaitan dengan Pemilu, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, dan UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD.

Dengan diterbitkannya UU baru tentang partai politik itu bak bagaikan jamur di musim hujan. Tercatat kala itu sebanyak 171 partai baru dari berbagai macam asas mendaftarkan diri. Akan tetapi dari jumlah tersebut, hanya ada sebanyak 141 partai yang terdaftar dan 48 partai selanjutnya lolos untuk mengikuti Pemilu 7 Juni 1999.

Setelahnya dibentuklah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tujuan untuk menghindari campur tangan pemerintah, sekaligus menjaga objektivitas pemilihan umum dalam pelaksanaan Pemilu 1999.

Adapun KPU 1999 kala itu diketuai oleh Jend (Purn) Rudini, dan didampingi Wakil Ketua Harun Al Rasyid. KPU 1999 juga memiliki anggota sebanyak 48 orang yang mewakili 48 partai yang berpartisipasi dalam Pemilu 1999, dan ditambah dengan empat wakil dari pemerintah.

Pemilu 7 Juni 1999 tersebut juga digelar dengan sistem perwakilan berimbang dengan stelsel daftar, dan menghabiskan dana Rp1,3 triliun dengan jumlah peserta 48 partai dan 462 kursi. Pemilu 1999 juga dimenangkan PDI Perjuangan dengan total suara sebanyak 35.689.073 atau 33.74 persen dengan peraihan sebanyak 154 kursi.

Selanjutnya ada partai Golkar di posisi kedua dengan jumlah suara 23.741.749 atau 22.44 persen dengan perolehan kursi sebanyak 120 kursi. Sedangkan untuk posisi ketiga dalam Pemilu pertama era reformasi ini berhasil diraih Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan total suara 11.329.905, dan perolehan kursi sebanyak 59 kursi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *