Koropak.co.id – Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah entitas politik yang berdiri sebagai negara republik parlementer federal di Asia Tenggara, mulai dari 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950. RIS merupakan hasil dari proses panjang perundingan dan peristiwa sejarah yang melibatkan berbagai pihak.
Setelah Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan Hindia Belanda pada 27 Desember 1949, RIS dibentuk sebagai hasil kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar.
Negara ini merupakan perserikatan antara Republik Indonesia dan beberapa negara bagian yang dibentuk oleh Belanda di Nusantara, termasuk negara-negara di Kalimantan dan Indonesia Timur. Kesepakatan ini juga disaksikan oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.
Latar belakang pembentukan RIS dimulai pada masa pendudukan Jepang, ketika Jepang mengusir pemerintah kolonial Belanda pada Januari 1942. Setelah Jepang menyerah pada Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Belanda berusaha untuk kembali menguasai wilayah-wilayah yang sebelumnya dikuasai Jepang, tetapi menghadapi perlawanan keras dari kalangan nasionalis Indonesia.
Baca: 25 Februari 1950; Bubarnya Negara Jawa Timur dari Republik Indonesia Serikat
Pada Juli 1946, Belanda menyelenggarakan Konferensi Malino di Sulawesi, di mana perwakilan dari Kalimantan dan Indonesia Timur mendukung pembentukan negara federal yang dikenal sebagai Republik Indonesia Serikat.
Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada November 1946 menandai pengakuan prinsip federal oleh Republik Indonesia. Konferensi Denpasar pada Desember 1946 melanjutkan pembentukan negara-negara bagian, meskipun wilayah Papua tidak termasuk.
Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda I pada Juli 1947, diikuti oleh Agresi Militer Belanda II pada Desember 1948. Meskipun Belanda berhasil merebut kota-kota besar di Jawa dan Sumatra, aksi militer ini memicu protes dari para pemimpin lokal dan tekanan internasional.
Negosiasi yang berlangsung dari Agustus hingga November 1949 menghasilkan kesepakatan untuk menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia pada 27 Desember 1949.
Republik Indonesia Serikat resmi dibubarkan pada 17 Agustus 1950, dan digantikan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembubaran RIS menandai berakhirnya era federal dan kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan, menandakan awal dari fase baru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Baca juga: 17 Agustus 1945: Dibacakannya Teks Proklamasi Jadi Penanda Hari Kemerdekaan Indonesia