Sejarah Hari Buruh di Indonesia membentang dari masa kolonial hingga era reformasi, mencerminkan perjuangan dan evolusi peran buruh dalam masyarakat. Peringatan ini, yang kini dirayakan secara luas setiap tanggal 1 Mei, memiliki akar yang dalam dalam gerakan buruh internasional.
Tanggal 1 Mei, yang juga dikenal sebagai Hari Buruh Internasional, pertama kali dirayakan pada tahun 1889. Namun, di Indonesia, peringatan Hari Buruh baru dimulai pada tahun 1918. Sejak saat itu, tanggal tersebut menjadi momen penting bagi para buruh dan kelas pekerja Indonesia untuk menyuarakan hak-hak mereka.
Di masa kolonial, peringatan Hari Buruh seringkali dilakukan melalui pemogokan massal sebagai bentuk protes terhadap kondisi buruh yang minim upah, meskipun telah bekerja keras.
Namun, di era kemerdekaan, Presiden Soekarno memberikan dukungan penuh terhadap perayaan Hari Buruh dan bahkan mendesak para buruh untuk terus bersatu dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Salah satu kemenangan terkenal buruh di era Soekarno adalah diperolehnya Tunjangan Hari Raya, hasil dari tekanan yang mereka berikan. Namun, semangat perayaan Hari Buruh meredup di bawah pemerintahan Soeharto, yang tidak mengizinkan demonstrasi dan pertemuan pada tanggal 1 Mei.
Baru setelah era reformasi dimulai pada tahun 1998, perayaan Hari Buruh kembali diizinkan. Setiap 1 Mei sejak itu, buruh-buruh Indonesia turun ke jalan untuk menuntut kesejahteraan dan pengakuan hak-hak mereka.
Pada tahun 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumumkan bahwa 1 Mei akan menjadi hari libur nasional, menjadikan Indonesia negara ke-9 di ASEAN yang mengakui Hari Buruh sebagai hari libur.
Perubahan ini tidak hanya mencerminkan pengakuan terhadap pentingnya peran buruh dalam pembangunan negara, tetapi juga memperluas pemahaman tentang siapa sebenarnya yang termasuk dalam kategori buruh.
Dari pekerja pabrik hingga pegawai kantor dan media, semua yang tidak memiliki kapital atau modal diakui sebagai bagian dari komunitas buruh, mencerminkan perubahan yang signifikan dalam pandangan masyarakat tentang buruh dan kelas pekerja.