sejarah berdirinya PLN

Sejarah Berdirinya PLN di Indonesia

Posted on

Banyak yang tidak mengetahui tentang sejarah PLN meskipun hampir sepanjang hari dalam kehidupan kita menggunakan jasanya. Nah, PLN itu singkatan dari Perusahaan Listrik Negara, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ngurus semua hal tentang listrik di Indonesia. Yuk, kita gali sejarahnya dengan cara yang lebih seru!

Awal mula kelistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19. Saat itu, beberapa perusahaan Belanda yang punya pabrik gula dan pabrik teh mulai bikin pembangkit listrik untuk kebutuhan mereka sendiri. Jadi, listrik itu awalnya lebih untuk kepentingan bisnis mereka.

Nah, kemudian pada tahun 1942 sampai 1945, Jepang datang dan mengambil alih pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda. Ini terjadi karena Belanda menyerah kepada Jepang di awal Perang Dunia II. Jadi, semua yang berhubungan dengan listrik juga ikut dikelola oleh Jepang.

Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada Agustus 1945, terjadi lagi peralihan kekuasaan. Di sinilah para pemuda dan buruh listrik beraksi! Mereka, yang diwakili oleh delegasi Buruh atau Pegawai Listrik dan Gas, menghadap Presiden Soekarno untuk meminta agar perusahaan-perusahaan listrik itu diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Nah, pada tanggal 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno resmi membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga, dengan kapasitas pembangkit listrik sebesar 157,5 MW. Itu adalah langkah awal yang penting untuk pengelolaan listrik di tanah air.

Lanjut ke tahun 1961, Jawatan Listrik dan Gas ini berubah nama menjadi Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara (BPU-PLN). Mereka fokus di bidang listrik, gas, dan kokas. Tapi sayangnya, perusahaan ini dibubarkan pada 1 Januari 1965.

Di saat yang bersamaan, dua perusahaan negara lahir: Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengelola listrik dan Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk mengelola gas. Dari sini, perjalanan PLN terus berlanjut.

Pada tahun 1972, PLN ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18. Mereka punya tugas penting, yaitu menyediakan listrik untuk kepentingan umum.

Seiring waktu, pemerintah mulai memberi ruang bagi sektor swasta untuk ikut dalam bisnis penyediaan listrik. Maka, pada tahun 1994-an, PLN resmi beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), tapi tetap sebagai pemegang kuasa dalam penyediaan listrik untuk masyarakat.

Jadi, itulah sedikit cerita tentang PLN dari awal mula hingga sekarang. Dari yang awalnya dikelola perusahaan asing, kini PLN jadi tulang punggung kelistrikan di Indonesia. Keren, kan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *