Dharma Wanita Persatuan

Sejarah HUT Dharma Wanita Persatuan: Jejak Perjalanan Organisasi Istri PNS

Posted on

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan pada tanggal 7 Desember 2023 menjadi momen bersejarah bagi organisasi ini. Pada hari Kamis tersebut, masyarakat memperingati peran dan dedikasi Dharma Wanita Persatuan yang telah berkembang sejak berdirinya pada tanggal 5 Agustus 1974.

Organisasi ini awalnya dikenal sebagai Dharma Wanita pada tahun 1974, namun pada 7 Desember 1999, melalui sebuah penetapan, namanya diubah menjadi Dharma Wanita Persatuan. Keputusan tersebut merupakan salah satu inisiatif Ibu Negara saat itu, Tien Soeharto, yang juga merupakan istri dari Presiden Soeharto.

Dharma Wanita Persatuan, yang terdiri dari istri-istri pegawai negeri sipil (PNS), memiliki tujuan utama meningkatkan sumber daya keluarga PNS demi kesejahteraan nasional. Organisasi ini dipimpin oleh istri menteri yang bertanggung jawab dalam bidang aparatur negara.

Seiring berjalannya waktu, organisasi ini berkembang menjadi agen pembinaan anggota, memperkuat rasa persatuan, meningkatkan kemampuan, serta peduli terhadap isu-isu sosial. Semua ini dilakukan dalam rangka menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dan memperkuat peran perempuan dalam pembangunan.

Sejarah Dharma Wanita Persatuan dimulai pada 5 Agustus 1974, didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud, dengan dorongan dari Ibu Negara Tien Soeharto. Awalnya, organisasi ini terdiri dari istri-istri pegawai Republik Indonesia, anggota ABRI, dan pegawai BUMN.

Pada tahun 1998, saat era reformasi, terjadi perubahan signifikan di Dharma Wanita Persatuan. Organisasi ini beralih menjadi entitas sosial kemasyarakatan yang bersifat netral dari politik, independen, dan demokratis.

Perubahan tersebut juga mencakup penyesuaian nama menjadi Dharma Wanita Persatuan sesuai dengan Kabinet Persatuan Nasional yang dipimpin oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Pada 6-7 Desember 1999, diadakan Munas Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Anggaran Dasar dan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan. Ketua Umum terpilih saat itu adalah Ny Dr. Nila F. Moelek. Beberapa perubahan pokok juga terjadi, seperti perubahan nama organisasi, istilah istri Pegawai Republik Indonesia, serta penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan.

Dharma Wanita Persatuan, yang kini memiliki standing position yang strategis dalam konstelasi pembangunan nasional, terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan sekitarnya. Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Dharma Wanita Persatuan terus menyelaraskan diri dengan tuntutan perubahan.

Seluruh istri PNS di Indonesia, termasuk istri PNS, pejabat negara bidang pemerintahan, pensiunan, janda PNS, istri pegawai BUMN atau BUMD, istri pensiunan atau janda pegawai BUMN atau BUMD, istri kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, istri perangkat pemerintah desa, istri TNI, istri POLRI, dan pensiunan PNS wanita, dapat menjadi anggota Dharma Wanita Persatuan yang berkomitmen terhadap pembangunan dan kesejahteraan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *