referendum timor timur

Sejarah Referendum 1999 dan Timor Timur Merdeka

Posted on

Tepat hari ini, pada 20 Mei 2002, Provinsi Timor Timur resmi memisahkan diri dari Indonesia dan menjadi negara Timor Leste.

Peristiwa bersejarah ini adalah hasil dari referendum yang diadakan pada 30 Agustus 1999, di mana sebanyak 78,5 persen pemilih memilih untuk memisahkan diri dari Indonesia, sebagaimana dilaporkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pada 11 Februari 1999, Presiden BJ Habibie mengumumkan rencananya untuk memberikan kemerdekaan bagi Provinsi Timor Timur. Australia telah menyarankan agar Indonesia memberikan kesempatan kepada Timor Timur untuk menentukan nasibnya sendiri.

Namun, BJ Habibie menolak saran tersebut karena Indonesia tidak pernah menjajah wilayah yang sebelumnya merupakan koloni Portugis itu.

Sebagai gantinya, BJ Habibie menawarkan otonomi luas kepada Timor Timur. Namun, jika tawaran tersebut ditolak, Indonesia akan melepaskan wilayah tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam publikasi ilmiah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Pada 5 Mei 1999, PBB menyelenggarakan pertemuan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Portugal, sebagai otoritas kolonial sebelumnya atas Timor Timur.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk mengadakan referendum yang akan menentukan apakah Timor Timur akan menjadi Daerah Otonomi Khusus atau memisahkan diri dari Indonesia.

Referendum tersebut diorganisir dan dipantau oleh misi penjaga perdamaian PBB yang dikenal dengan United Nations Mission in East Timor (UNAMET), yang dibentuk pada 11 Juni 1999. Sebanyak 450 ribu orang terdaftar untuk memilih, termasuk 13 ribu orang yang tinggal di luar Timor Timur.

Proses referendum dibagi dalam empat tahap. Tahap pertama adalah pendaftaran, yang berlangsung dari 16 Juli hingga 4 Agustus 1999.

Setelah itu, masa kampanye berlangsung hingga 27 Agustus 1999, tiga hari sebelum referendum diadakan pada 30 Agustus 1999. Tahap terakhir adalah pengumuman hasil referendum pada 4 September 1999.

Pemungutan suara dilakukan tidak hanya di Timor Timur, tetapi juga di sejumlah kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, dan Ujungpandang.

Selain itu, pemungutan suara juga diadakan di beberapa ibu kota negara lain, seperti Macau, Lisbon, Maputo, Sydney, Darwin, Perth, Melbourne, dan New York serta beberapa kota lainnya. Hasil referendum diumumkan secara resmi pada 4 September 1999 di Dili.

Jumlah total surat suara dalam referendum adalah 446.953. Jumlah suara sah mencapai 438.968 atau 98,2 persen, sementara jumlah suara tidak sah adalah 7.985 atau 1,8 persen.

Dari surat suara sah, rakyat yang memilih otonomi luas dalam lingkup Negara Republik Indonesia hanya berjumlah 94.388 atau 21,5 persen. Sebaliknya, mayoritas rakyat memilih untuk merdeka dengan jumlah suara 344.580 atau 78,5 persen.

Pada tahun 1999, wilayah Timor Timur diserahkan oleh pemerintah Indonesia kepada United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTAET), sebuah badan pemerintahan sipil yang dibentuk oleh PBB untuk memelihara misi perdamaian di Timor Leste hingga kemerdekaannya secara resmi pada 20 Mei 2002.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *