Bendera Kuning Lelayu

Tak Hanya Bendera Kuning, Ada Warna Lain Perlambang Duka di Indonesia

Posted on

Saat melihat bendera kuning, mungkin sebagian masyarakat di Indonesia akan menghubungkannya dengan kematian. Bagaimana tidak, pasalnya baik di desa maupun kota besar, apabila ada yang meninggal dunia, maka rumah atau jalan yang berkaitan dengan rumah duka akan menggunakan bendera kuning sebagai penandanya.

Lantas, pernahkah terlintas di pikiran Anda mengapa harus bendera berwarna kuning yang menjadi tanda kalau ada yang meninggal dunia? Mengapa tidak menggunakan warna lain seperti putih, merah, biru, atau bahkan warna hitam yang identik sebagai simbol duka di berbagai belahan dunia?

Di setiap negara dan kebudayaan, pemahaman tentang simbol ini memang berbeda-beda. Di negara-negara barat, banyak yang menggunakan warna hitam sebagai simbolnya, sedangkan jika di Tiongkok warna putih yang menjadi lambang duka.

Berdasarkan catatan sejarahnya, ternyata penggunaan bendera kuning sebagai penanda kematian ini bukanlah hal yang baru ada setelah Indonesia merdeka, melainkan juga sudah ada sejak masa kolonial Belanda masih menguasai Indonesia.

Diceritakan pada masa itu, terdapat sebuah wabah yang cukup mematikan. Sehingga bagi siapa saja yang terkena wabah tersebut, maka di tempat tinggalnya haruslah ditandai dengan bendera berwarna kuning berbentuk persegi panjang dengan huruf “Q”.

Dimana arti dari huruf tersebut adalah quarantine atau orang tersebut sedang menjalani karantina, yang mengharuskannya untuk terlebih dahulu tidak boleh beraktivitas di luar dan bertemu orang lain. Alasannya dikarenakan wabah yang terjadi saat itu bisa menyebar dengan sangat cepat hingga dapat berujung kematian.

Oleh sebab itulah, pemerintah Hindia Belanda pada saat itu membuat aturan untuk pembatasan aktivitas, bagi siapa saja yang menderita penyakit tersebut dan harus diterapkan serta diberikan tanda.

Seiring berjalannya waktu, lambang ini pun pada akhirnya semakin melekat dan meninggalkan kesan yang mendalam di masyarakat. Sehingga, lama kelamaan bendera kuning itu juga menjadi simbol kematian atau sebagai penanda dari rumah duka.

Sebagaimana dilansir dari merdeka.com, Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra menyebutkan jika penggunaan bendera kuning ini ternyata memiliki artinya tersendiri. Di mana, warna kuning tersebut memiliki filosofi yang berkaitan dengan Tuhan. Warna kuning itu melambangkan keluhuran dan kedekatan dengan Yang Maha Kuasa.

Sementara itu, ternyata di daerah lain di Indonesia juga ada yang menggunakan warna lain sebagai simbol kematian. Seperti di daerah eks Karesidenan Surakarta seperti Kota Solo, Sukoharjo, Karanganyar, dan Boyolali yang menggunakan bendera berwarna merah sebagai simbol kematian atau duka.

Namun sayangnya hingga saat ini masih belum pasti alasan terkait dengan asal-usul mengapa daerah ini menggunakan warna merah sebagai simbol kematian. Akan tetapi, kemungkinan warna merah ini melambangkan keberanian.

Yang mana maksudnya, setiap orang harus berani dalam menghadapi kematian. Sebab, hal ini akan terjadi kepada siapa saja di waktu yang tidak akan diketahui.

Selain bendera merah, ada juga yang menggunakan bendera berwarna putih yang digunakan di Yogyakarta, Kebumen, Purbalingga, Kalimantan, Makassar, dan Papua. Selain itu, warna putih sendiri melambangkan kesucian, yang mana orang yang sudah berpulang berarti sudah kembali suci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *