Koropak.co.id – Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), lebih dikenal sebagai Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), lahir sebagai bagian dari dinamika politik yang mengiringi akhir periode pendudukan Jepang di Jawa pada masa Perang Dunia II.
Pemerintahan militer Jepang di Jawa, melalui komando AD Ke-16 dan Ke-25, mengesahkan pembentukan badan ini pada 1 Maret 1945, bertujuan untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia dengan janji bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan.
Sejarah BPUPKI tidak terlepas dari konteks latar belakang politik saat itu. Pada akhir perang Pasifik, kekalahan Jepang semakin nyata. Jepang mencoba memposisikan Indonesia sebagai negara yang akan dimerdekakan setelah perang berakhir, dengan harapan memanfaatkan situasi tersebut untuk menghadapi pasukan Sekutu.
Pada 7 September 1944, Perdana Menteri Jepang mengumumkan rencana tersebut. Pada 1 Maret 1945, Jenderal Kumakichi Harada mengumumkan pembentukan BPUPKI sebagai langkah awal dalam persiapan kemerdekaan.
Pembentukan BPUPKI sendiri diumumkan pada 1 Maret 1945 oleh Kumakichi Harada, namun badan ini baru resmi diresmikan pada 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Hirohito.
Dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, BPUPKI beranggotakan 67 orang, dengan tujuan mempelajari dan menyelidiki aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, serta persiapan lainnya untuk pembentukan negara Indonesia merdeka.
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai langkah terakhir sebelum menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia.
Namun, jejak BPUPKI tetap terpatri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia sebagai salah satu tonggak penting dalam proses menuju kemerdekaan.
Meskipun singkat, peran BPUPKI dalam menyiapkan landasan politik dan ideologis untuk negara Indonesia merdeka sangatlah monumental.